Jumat, 30 November 2012

3.8 Penjelesan Elemen SPI Ke 3 (Control Procedure)

Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·         1. Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·         2. Pelimpahan tanggung jawab.
·         3. Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·         4. Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai

Sumber: http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/02/akuntansi-keuangan-nirlaba-yayasan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar